Rusun Milik Pemprov DKI Gunakan Absensi Elektronik
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi menerapkan absensi elektronik di seluruh rumah susun (rusun) milik DKI dengan Kartu Jakarta One.
Dengan mengucap bismillah, implementasi absensi elektronik di lingkungan rusun secara resmi dimulai
Peresmian implementasi absensi ini dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono secara simbolis di Rusun Pesakih, Cengkareng, Jakarta Barat. "Implementasi absensi elektronik di lingkungan rusun secara resmi dimulai," kata Sumarsono di lokasi, Senin (6/2).
Pada kesempatan itu, pria yang akrab disapa Soni ini menjelaskan, absensi elektronik ini diterapkan untuk menghindari alih sewa rusun milik Pemprov DKI Jakarta yang diperuntukan bagi warga kurang mampu.
DKI Bangun 6 Ribu Unit Rusun di 2017Ia mengungkapkan, dengan sistem absensi elektronik ini, Pemprov DKI Jakarta bisa mengetahui identitas penghuni rusun agar tidak salah sasaran. Selain digunakan untuk absensi, Kartu Jakarta One juga bisa dipakai penghuni rusun untuk naik Transjakarta gratis.
Di tempat yang sama, Direktur Bank DKI, Kresno Sediarsi menambahkan, program ini sudah diimplementasikan sejak Agustus 2016 lalu. Hingga kini tercatat sudah 9.459 penghuni rusun yang telah melakukan registrasi absensi elektronik.
"Kira-kira sudah 70 persen dari total 13.731 penghuni rusun yang sudah menerapkan program ini. Kita juga sudah tempatkan 32 unit mesin absensi di 23 rusun," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Arifin mengaku belum bisa memastikan penerapan absensi elektronik ini akan dilakukan setiap satu bulan atau seminggu sekali. "Belum diputuskan, karena saat ini masih terus dilakukan pendataan," tandasnya.